img
Fraksi DPRD Barut Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 Menjadi Perda
  Selasa, 16-07-2019       322

fraksi-dprd-barut-menyetujui-raperda-pertangung-jawaban-apbd-tahun-2018-menjadi-perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Set Enus Y Mebas didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah ,dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda Laporan Pertangung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2018, yang telah disetujui DPRD Barito Utara menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD Barito Utara Tahun 2018.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak tanggal 6 Febuari 2019 sampai dengan 7 Maret 2019, BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimntan Tengah telah melakukan pemeriksaan pendahuluan dan pada tanggal 28 Maret-26 April 2019 telah melakukan pemeriksaan terperici terhadap laporan keuangan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 yang hasilnya telah kita ketahui bersama. "Dengan ditetapkanya peraturan daerah ini, kedepan diharapkan kita dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan lebih baik dan makin berkwalitas serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada," harap H. Nadalsyah.

Lebih lanjut, diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan. "Kita mengetahui bahwa tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan," kata Bupati. Hal ini, perlu disikapi dengan bijaksana, mengingat semua ini merupakan tugas kita bersama. Karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembanguna fisik melainkan pembangunan mental spritual untuk mencapai tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, yang mana telah melalui tahapan penting Pemerintah dalam upaya penyampaian Pertangung Jawaban pelaksnaan APBD. "Kami sadar, yang telah disampikan masih belum sempurna namun upaya maksimal telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap H. Nadalsyah.

Adapun wujud hasilnya tidak lain adalah merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang didukung oleh segenap masyarakat. "Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan, kritik, serta saran yang membangun kepada Eksekutif dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan dan aset agar lebih baik lagi dimasa mendatang," tutup H. Nadalsyah mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan pendatanganan nota persetujuaan bersama Bupati Barito Utara dan DPRD Barito Utara tentang Raperda laporan peretangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018.(Diskominfosandi 2019)

Komentar

Belum ada komentar



Tulis Komentar Anda



https://karanganbungacilacap.com/https://17slotgacor.com/https://masakannusantara2024.blogspot.com/https://chord2024.com/