Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DISOSPMD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Kaji Tiru ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk mempelajari proses dan tahapan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar waktu.
Plt. Kadis SOSPMD Eveready Noor, SE mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membuka wawasan, pengalaman dan pengetahuan dalam tatacara pemilihan kepala desa pengganti antar waktu yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipandang sukses dalam penerapannya.
"Semoga kegiatan Kaji Tiru ini nantinya bisa di jadikan contoh dalam penerapan dan pelaksanaan di Kabupaten Barito Utara," ucap mantan Camat Teweh Tengah tersebut.
Kegiatan Kaji Tiru ini dipimpin Plt. Kadis Sos PMD Eveready Noor SE, didampingi Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara Fakhri Fauzi, M.H., Camat Lahei, Camat Teweh Tengah, Camat Gunung Purei, Sekretaris Kecamatan Lahei Barat dan Beberapa Pjs. Kades dikabupaten Barito Utara. Kegiatan kaji Tiru dimulai tanggal 05 sampai dengan 09 Agustus 2018. (Diskominfosandi2018)