img
Masyarakat Diminta Tertib Administrasi Kependudukan
  Kamis, 25-07-2019       567

masyarakat-diminta-tertib-administrasi-kependudukan

Muara Teweh, 25 Juli 2019 - Untuk meningkatkan pengetahuan serta menyamakan persepsi masyarakat dengan aparat pemerintah yang membidangi kependudukan dan pecatatan sipil dalam mewujudkan tertib administrasi. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengadakan acara sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh. Kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persyartan administrasi kependudukan. Acara sosialisasi dibuka Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang dihadiri Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barito Utara dan peserta sosialisi serta undangan terkait lainnya.

Kadis Dukcapil Barito Utara, Drs.Ledianto menyampaikan sosialisasi administrasi kependudukan yang diikuti 50 peserta dari Bidan, Paud, Kepala TK, Kepala SD, Pemuka Agama serta para Camat di Barito Utara, merupakan momentum cukup penting mengingat masih ada yang belum tercapainya tertib administrasi yang diinginkan, akibat belum meratanya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. "Pencapaian kearah ini memang tidak mudah maka melalui upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa lainya," jelas Ledianto.

Sementara itu Bupati Barito Utara dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia sejak bulan Febuari 2019 lalu telah mencanangkan dan melaunching Dukcapil Go Digital. "Ini adalah sebuah gerak bersama seluruh Dinas Dukcapil se-Indonesia, semua ini merupakan upaya pemerintah agar lebih mudah, lebih cepat dan lebih sederhana," jelas Sugianto.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik terbitnya kebijakan tersebut, hal ini juga sesuai dengan visi dan misi Barito Utara terutama misi ke-5 yaitu peningkatan pelayanan publik melalui tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance). Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meyelesaikan cakupan kepemilikan akte kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun sebesar 96% melampaui target nasional sebesar 85%. Penerbitan Kartu Keluarga sudah mencapai 90%, perekaman dan penertiban KTP elektronik sebesar 93%. Namun demikian ada beberapa capaian yang masih rendah seperti Akta Perkawinan yaitu 22%, Akta Kelahiran semua penduduk baru mencapai 47%. Laporan kematian yang masih rendah sehingga mengakibatkan masih banyaknya data orang sudah meninggal belum terhapus dari data base kependudukan. "Semua ini menjadi tangung jawab kita bersama untuk dapat bekerja lebih giat lagi, agar semua penduduk Barito Utara memiliki dokumen administrasi kependudukan sehingga memudahkan bagi pemerintah dalam melaksanakan pelayanan berbagai bidang," harap H. Nadalsyah melalui Sugianto.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan-kebijakan administrasi kependudukan, dokumen apa saja yang diterbitkan dan bagaimana cara memperolehnya serta apa saja persyaratan yang harus disiapkan. "Sehingga kedepannya tujuan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara dapat tercapai," tutup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Acara dilanjutkan peyerahan secara simbolis Kartu Identitas Anak kepada TK, SD dan Camat serta Launching Dukcapil Go Digital di Kabupaten Barito Utara Tahun 2019. (Diskominfosandi2019)

 

Komentar

Belum ada komentar



Tulis Komentar Anda



https://karanganbungacilacap.com/https://17slotgacor.com/https://masakannusantara2024.blogspot.com/https://chord2024.com/