Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan Hukum Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan Senin 11 Februari, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa fungsi humas dan hukum itu sangat penting baik pusat maupun daerah khususnya menyangkut kelompok-kelompok masyarakat, diminta maupun tidak diminta harus memberi masukan kepada pejabat di daerah. "Fungsi humas di daerah itu jangan semata-mata memberikan keterangan oleh pejabat daerah tapi aktif juga memberikan keterangan dari pemerintah pusat, mesti cepat merespon apa-apa yang terjadi di daerah", katanya.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga menegaskan humas harus cepat merespon permasalahan yang terjadi jangan sampai berlarut-larut karena sangat berbahaya kalau bisa di respon dalam waktu 1 menit jangan menunggu sampai 1 jam apalagi sampai sehari ini akan menjadi besar sehingga lupa kalau sudah dijelaskan, lanjut Mendagri selanjutnya Mendagri juga mengingatkan bahwa humas wajib merespon berita-berita positif maupun negatif di tiap daerah sebagai pejabat humas berkaitan dengan pelaksanaan pemilu jangan sampai ada pejabat daerah yang merupakan anggota partai, Humas tidak mengingatkan terkait aturan pemilu.
Rapat koordinasi nasional bidang kehumasan dan hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini dihadiri sekitar 1400 pejabat pusat dan daerah bidang kehumasan dan hukum, termasuk Pejabat Kehumasan dan Hukum Kabupaten Barito Utara, Kabag Hukum Fakhri Fauzi dan Kabid Infokom Publik Roosmadianor. Pejabat Negara yang hadir dalam kesempatan itu Kepala Staf kepresidenan Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sementara Menkominfo Rudiantara, Ketua komisi II DPRRI Zainuddin Amali,Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan menjadi pembicara dalam rapat koordinasi ini. (Diskominfosandi2019)