img
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
  Jumat, 04-01-2019       624

menuju-wilayah-bebas-korupsi-wbk-dan-wilayah-birokrasi-bersih-dan-melayani-wbbm

Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh Jln. Yetro Sinseng No. 25, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH. Unsur FKPD, pimpinan dan jajaran Pengadilan Agama Muara Teweh serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara H. Nadalsyah yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH disampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profersional.

Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Pusat telah menerbitkan peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi birokrasi, yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Zona Integritas, adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK (Menuju Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
"Melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tutup Sugianto dalam mengakhiri sambutan Bupati Barito Utara.

(Ahm/Nn/diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar



Tulis Komentar Anda



https://karanganbungacilacap.com/https://17slotgacor.com/https://masakannusantara2024.blogspot.com/https://chord2024.com/