Muara Teweh, 17 Februari 2021-Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Montalat yang bertempat di Aula Kecamatan Teweh Tengah dibuka ditempat terpisah oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang di wakilkan Wakil bupati Sugianto Panala Putra yang dihadiri oleh unsur FKPD, unsur Tripika Kecamatan Montallat, Kepala Desa dan perangkat desa, serta tamu undangan lainnya secara terbatas.
Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan Wakil bupati Sugianto Panala menyampaikan di tempat terpisah secara daring/virtual mengatakan hal lain yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yaitu penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Barito Utara sudah harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Serta pada pelaksanaan musrenbang tahun 2021 ini kita harus melaksanakan ketentuan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dimana seluruh proses perencanaan pembangunan untuk tahun 2022 telah harus menggunakan aplikasi sipd Kemendagri sehingga semua apirasi atau usulan prioritas yang disampaikan pada acara hari ini harus di input pada aplikasi.
Lebih lanjut, hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk menjadi perhatian kita semua yaitu penanganan pandemi covid-19 yaitu penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial. Hal ini yang perlu dipertimbangkan dari sisi perencanaan dan penganggaran jika pandemi covid-19 ini belum berakhir pada tahun 2022 nanti. Seperti diketahui semua bahwa pada tahun anggaran tahun 2020, pendapatan daerah kita mengalamai penurunan dari sisi jumlah dampak terjadinya rasionalisasi anggaran berdasarkan petunjuk ketentuan dari pemerintah pusat.(Diskominfosandi2021)