Pemerintah Kabupaten Barito Utara bertekad untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk yang kelima kalinya. Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra bersama Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Privinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Sugianto mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan ini menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 setelah sebelumnya melakukan unaudit. Kegiatan ini merupakan suatu kewajiban yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui seberapa besar penyerapan, pengunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan.
Wakil Bupati Barito Utara menyampaikan harapan Bupati Barito Utara agar seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dapat mempersiapkan diri dan pro aktif saat tim audit melakukan pemeriksaan, juga berharap kiranya dukungan seluruh elemen yang ada di Barito Utara baik executive, legislative maupun yudikative serta elemen masyarakat untuk dapat optimal bahu membahu guna mewujudkan sebuah hasil yang diharapkan. "Kita semua berharap untuk dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini WTP yang kelima kalinya," tutup Sugianto.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iman Rosmana, SE,MM,Ak,CA menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD unaudit sebelum tanggal waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret 2019 dan senantiasa aktif meningkatkan koordinasi dalam rangka mewujudkan laporan keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa ke-6 kabupaten yang menyerahkan LKPD saat ini yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Timur, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas dan Kapuas dalam capaian opini sampai dengan LKPD Tahun Anggaran 2017 meraih hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Saya harapkan hasil LKPD Tahun Anggaran 2018 kembali meraih Opini WTP," tutup Ade yang diamini oleh para undangan yang hadir.
Selain Kabupaten Barito Utara, 5 kabupaten se-Kalimantan Tengah juga menyerahkan laporan keuangan daerahnya masing-masing yang ditandai Penandatanganan dan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun 2018 oleh masing-masing daerah kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iman Rosmana, SE,MM,Ak,CA.
Acara penyerahan dihadiri juga oleh Bupati Gunung Mas beserta jajarannya, Bupati Kotawaringin Barat beserta jajarannya, Wakil Bupati Kapuas beserta jajarannya, Wakil Bupati Barito Timur beserta jajarannya, Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan jajarannya serta undangan lainnya. (Diskominfosandi2019).