Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan dapat menjadi penyangga dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah. Dengan semakin banyak kebutuhan daerah dapat dibiayai oleh PAD maka semakin tinggi pula tingkat kualitas otonomi daerah juga semakin mandiri dalam bidang keuangan daerah. Sehingga Pemerintah daerah hendaknya mampu mengidentifikasikan sumber PAD yang potensial terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Guna meningkatkan PAD khususnya dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Rapat Setda Kab. Barito Utara, Rabu 18 Juli 2018 digelar Rapat Koordinasi penggalian potensi Retribusi Daerah, Rapat langsung dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara Drs.H.Aswadinnoor dan dihadiri oleh Pejabat pengelola penerimaan daerah/bendaharawan penerima Semua Perangkat Daerah yang mengelola Reribusi Daerah.
Dalam paparannya Drs.H. Aswadinnoor mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi capaian penerimaan daerah dari sektor Retribusi daerah pada semester 1 tahun 2018 telah mencapai 45,73 % yaitu sebesar 4.274.239.780,- dari target Rp. 9.346.317.600,-. Jika melihat capaian ini maka optimis bisa mencapai target. “Kalu melihat angka capaian 45 % lebih ini, kita optimis bisa mengejar target PAD dari retribusi daerah, apalagi jika dibarengi dengan terus mengupayakan mencari potensi pemungutannya, saya berharap semua Perangka Daerah yang mengelola Retribusi Daerah lebih serius lagi”, papar Aswadinnor.
Bukti keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten barito Utara untuk meningkatkan PAD, akan dibentuk Tim PAD dalam waktu dekat yang bertugas melakukan perencanaan penggalian potensi dan optimalisasi pemungutan penerimaan daerah yang beranggotakan selurus SOPD pengelola penerimaan daerah (Diskominfosandi@2018)