img
Pj.Bupati Drs.Muhlis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023
  Senin, 01-04-2024       190

pjbupati-drsmuhlis-sampaikan-lkpj-tahun-anggaran-2023

Muara Teweh,01 April 2024-Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar

Bupati Barito Utara Terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Bupati Barito Utara Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj.Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Pj. Sekreraris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis dalam sambutannya menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Barito Utara tahun 2023 ini dibuat mengacu pada ketentuan yang telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tetang laporan dan evaluasi peyelenggaraan pemerintah daerah.

Secara umum capaian indikator kinerja makro Kabupaten Barito Utara tahun 2023 antara lain sebagai berikut :

1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Barito Utara mengalami peningkatan dari tahun ketahun
2. Angka kemiskinan untuk tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022.
3. Angka pengangguran di Kabupaten Barito Utara mengalami kenaikan dari tahun 2022
4. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 bernilai negatif
5. Pertumbuhan perkapita di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
6. Ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) di Kabupaten Barito Utara mengalami penurunan angka pada tahun 2023
Sedangkan untuk penilaian indikator kinerja output dan outcome pemerintah secara keseluruhan terdapat pada Laporan Peyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

"Pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini eksekutif bersama-sama dengan legislatif terus berupaya secara konkrit dan terukur dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan potensi yang ada, sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lain-lain." tutup Drs.Muhlis Mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan agenda pembahasan mengenai hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 serta sekaligus peyerahan materi sidang dari Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.

Diskominfosandi 2024.

Komentar

Belum ada komentar