Muara Teweh, 15 November 2021 - Usai menyerahkan Pidato Pengantar dan Materi Rancangan KUA-PPAS dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kepada DPRD, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menghadiri resepsi pernikahan Mukhlis putra dari Ibrahim, SE dan Siti Zulaiha dengan Piety Mesyawati putri dari AKP. H. Jenal Mutakin dan Hj. Aida Solikhati di Gedung Pertemuan Balai Antang.
Pelaksanaan acara di Gedung Balai Antang untuk kegiatan resepsi pernikahan diperbolehkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Barito Utara setelah sebelumnya kegiatan serupa dilarang dilaksanakan. Hal ini sejak ditetapkannya Kabupaten Barito Utara dalam kriteria level 2 pada situasi Pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan pada tanggal 08 November 2021 yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai yang berbahagia, Bupati tak lupa menekankan kembali kepada panitia agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. "Tetap patuhi prokes dengan ketat dan jangan ada hidangan makan di tempat," jelas H. Nadalsyah. Kepada orang tua mempelai, Bupati mendoakan agar kedua mempelai segera diberikan momongan. "Semoga nantinya keduanya menjadi pasangan yang berbahagia sepanjang masa," doa H. Nadalsyah. (Diskominfosandi2021)