Palangka Raya, 18 Nopember 2019 - Setelah sebelumnya Presiden RI menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 ke Gubernur Kalimantan Tengah, hari ini Senin (18/11) DIPA dan TKDD Tahun 2020 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah diserahkan kepada Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah. Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menerima langsung penyerahan DIPA dan TKDD dari Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Kakanwil DJPBN Kalimantan Tengah, mewakili Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala BPKP kalimantan Tengah, para Bupati/ Walikota se-Kalimantan Tengah serta Sekretaris Daerah dan Leading Sektor BPKA Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesempatan tersebut H. Nadalsyah mengatakan bahwa penyerahan DIPA bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2019. "Penyerahan DIPA kepada setiap Pemerintah Daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan tahun 2020 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," tegasnya saat dikonfirmasi.
DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara. Untuk Kabupaten Barito Utara, Alokasi Dana TKDD yang diterima sebesar Rp. 1.017 Milyar lebih.
(Diskominfosandi2019)