Muara Teweh, 20 April 2020 - Bupati Barito Utara H. Nadalsyah mengadakan Press Realease terkait Covid-19 yang didampingi oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M. AP, Kadis Kominfosandi, Plt. Kadis Kesehatan, dan Direktur RSUD di Ruang Rapat Setda Lantai II Muara Teweh yang dihadiri para awak media.
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara saat ini masuk dalam kategori zona merah dalam penyebaran covid-19/virus corona. "Yang artinya bahwa di daerah kita telah terdapat pasien yang positif terpapar Covid-19," jelas H. Nadalsyah. Berdasarkan konfirmasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang diterima pada sore hari, melewati jam rilis resmi Tim Gugus Tugas Covid-19-19 yang dijadwalkan rutin setiap hari pukul 11.00 WIB. "Sesuai SOP, maka pengumuman baik penambahan kasus ODP, PDP maupun yang positif terpapar Covid-19-19 apabila melewati pukul 11.00 WIB akan kami umumkan pada esok harinya," ungkap Bupati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel Swab melalui polymerase chain reaction (PCR) oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya bahwa 3 orang PDP jemaah peserta Ijtima Ulama Dunia 2020 Gowa dinyatakan positif covid-19. "Pasien tersebut kami masukkan dalam kode clauster Gowa, dimana saat ini dirawat di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya dengan kondisi mereka dalam keadaan stabil, segar dan kooperatif," kata H. Nadalsyah. Sedangkan clauster Gowa lainnya sebanyak 11 orang sudah dilakukan pemeriksan Rapid Test Diagnostic (RDT) SARS co-2 antibodi (RDT covid-19) sebanyak 2 kali pemeriksan dengan hasil non-reaktif (negatif).
Tim gugus tugas telah melakukan tracing kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang. "Terhadap kontak erat juga telah kami lakukan pemeriksaan dengan hasil non-reaktif. Saat ini kami rekomendasikan untuk yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan RT, kelurahan dan Puskesmas Lanjas," jelas Bupati. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Muara Teweh sudah menerima 4 orang pasien rujukan dari RSUD Murung Raya. 3 orang tanpa gejala (OTG) sudah dikembalikan ke RSUD Murung Raya pada sore hari Sabtu (18 april 2020), sedangkan 1 orang PDP masih di rawat inap di Ruang Matahari RSUD Muara Teweh.
Dengan ditetapkannya Kabupaten Barito Utara dalam kategori zona merah penyebaran covid-19, Bupati kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Barito Utara untuk selalu waspada, tetap tenang dan tidak panik.
"Patuhi phsycal distanting yakni menjaga jarak bila berkomunikasi langsung dengan orang, hindari kerumunan orang, batasi aktivitas di luar rumah, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir," tegas H. Nadalsyah. Selanjutnya masyarakat diminta untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah baik orang yang sakit maupun sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi, vitamin, dan beraktivitas fisik di rumah serta tetap melaksanakan belajar dirumah, bekerja dari rumah, beribadah dirumah untuk sementara.
H. Nadalsyah mengingatkan kembali agar seluruh masyarakat dapat berperan serta aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Iya Mulik Bengkang turan. "Tanpa peran serta masyarakat, pencegahan penyebaran Covid-19 adalah suatu keniscayaan," tutup H. Nadalsyah.
(Diskominfosandi2020)