Sehubungan telah berakhirnya masa jabatan beberapa Kepala Desa, Damang Adat dan Anggota BPD di beberapa desa di Kabupaten Barito Utara, dan menunggu pemilihan serentak kepala desa yang direncanakan pada bulan November 2019. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan pelantikan dan peresmian Penjabat Kepala Desa, Damang Adat, Anggota BPD dan PAW Anggota BPD di Aula Bappedalitbang Muara Teweh.
Pelantikan dan Peresmian oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dihadiri oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah, unsur FKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pejabat Lingkup Dinas Sosial PMD, Kepala Desa, Damang Adat, Ketua dan Anggota BPD, dan undangan lainnya.
Dalam laporannya, Plt. Kadis SosPMD, Evready Noor menyampaikan bahwa 4 Kepala Desa yang telah berakhir masa jabatannya yakni Kepala Desa Lemo I, Desa Kandui, Desa Sampirang dan Desa Sikan. Untuk Damang Kepala Adat yakni Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Tengah dan 19 Anggota BPD yang berakhir masa jabatannya yaitu BPD Desa Muara Mea, Desa Berong dan Desa Malawaken. Selain itu, juga dilaksanakan 3 Pergantian Antar Waktu Anggota BPD yakni Anggota Desa Linon Besi I, Desa Majangkan, dan Desa Pandan Permai.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan bahwa jabatan merupakan suatu amanah dari Allah SWT dan juga merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah dan masyarakat untuk dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab. "Jabatan yang diemban mengharuskan saudara untuk menjadi pelayan yang baik," jelas H. Nadalsyah.
Setelah dilantik, diharapkan untuk selalu dapat menjalin kerjasama dan menjaga hubungan yang baik dengan lembaga dan unsur masyarakat di desa. Serta dapat memunculkan ide kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. "Hal tersebut akan menciptakan kondisi yang kondusif dan akan sangat membantu menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan saudara," jelas Bupati.
Selain tugas dan wewenang yang tercantum dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, secara khusus Bupati meminta untuk menyukseskan proses dan tahapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019, agar dapat berjalan lancar dan aman serta diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selanjutnya, diharapkan peran istri penjabat kepala desa untuk dapat mendukung dan mendampingi penjabat kepala desa dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya. "Terlebih dalam pembinaan dan pemberdayaan perempuan, anak-anak dan remaja, baik melalui gerakan PKK, Posyandu, PAUD, dan lainnya," harap Bupati.
Kepada Dinas Sosial PMD, Bupati meminta sebelum bekerja, agar diberikan bimbingan teknis/pembekalan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dan terakhir, H. Nadalsyah berpesan kepada camat untuk selalu mendampingi, mendukung, membantu, dan menjalin kerjasama yang baik. "Selamat atas terpilih dan dilantiknya saudara serta selamat melaksanakan tugas," tutup H. Nadalsyah.(Diskominfosandi2019)