img
Bupati Serahkan DIPA TA 2022 Mitra Kerja KPPN Buntok di Wilayah Kab. Barut
  Kamis, 16-12-2021       541

bupati-serahkan-dipa-ta-2022-mitra-kerja-kppn-buntok-di-wilayah-kab-barut

Muara Teweh, 16 Desember 2021 - Sebagai tindak lanjut penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah dilaksanakan oleh Presiden pada tanggal 29 November 2021, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi oleh Wakil Bupati, Kepala KPPN Buntok danSekretaris Daerah menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Satuan Kerja dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Penyerahan disaksikan oleh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal dilaksanakan di Ruang Rapat Setda.

Kepala KPPN Buntok, Saritano, SE menyampaikan bahwa Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang dicairkan melalui KPPN Buntok pada Kabupaten Barito Utara untuk instansi vertikal dan perangkat daerah. "Anggaran yang dialokasikan menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Saritano. Dengan diserahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD, agar segera ditindaklanjuti dengan harapan kinerja penggunaan anggaran dapat berjalan dengan baik. "Jangan dikorupsi, ini uang setoran pajak," tutup Saritano.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa Anggaran TKDD Tahun 2022 Kab. Barut telah ditetapkan yaitu untuk Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp. 916,14 miliar dan Dana Desa sebesar Rp. 77,47 miliar. Sedangkan alokasi DIPA 2022 satuan kerja vertikal lingkup Kabupaten Barito Utara sebesar Rp. 132,94 miliar. "Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian kepada daerah, saya minta dengan sungguh-sungguh, agar seluruh jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal di wilayah Barut, dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan tepat," jelas H. Nadalsyah.

Bupati meminta dalam menggerakkan perekonomian, agar pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan dalam tahun 2022 segera dimulai dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun. Untuk itu diperlukan langkah-langkah sebagai berikut : Pertama, mengingatkan kembali kepada semua satuan kerja untuk segera memulai lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2022 lebih awal di bulan Desember, agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sejak januari 2022. Selain itu untuk belanja bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya agar segera disalurkan di bulan januari 2022, agar belanja masyarakat meningkat maka konsumsi masyarakat juga meningkat sehingga dapat menggerakkan perekonomian di semua lapisan masyarakat.

Kedua, para pengelola keuangan agar tetap menjaga akuntabilitas dan menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran, sehingga kejadian-kejadian penyalahgunaan pin, password dan sebagainya yang dapat merugikan keuangan negara dapat dihindari. Pastikan bahwa semua rupiah dari apbn/apbd harus betul-betul untuk kepentingan rakyat.

Ketiga, manfaatkan APBN/APBD secara cermat efektif dan tepat sasaran. Lakukan reformasi di bidang penganggaran, aturan-aturan yang dapat menghambat, persyaratan-persyaratan yang membebani agar disederhanakan sehingga pelaksanaan anggaran dapat lebih fleksibel di tengah situasi ketidakpastian. Fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting dalam memecahkan masalah yang dihadapi rakyat, namun tetap perhatikan aspek-aspek transparansi dan ekuntabilitasnya.

Keempat, kepada SKPD agar dapat memaksimalkan penyaluran transfer ke daerah dan Dana Desa. DAK fisik, Dana BOS dan Dana Desa agar segera dilengkapi persyaratannya. Hindari dana mengendap terlalu lama di kas daerah, segera salurkan dan belanjakan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya.

Kelima, kepada seluruh kuasa pengguna anggaran agar memperhatikan indikator pelaksanaan anggaran untuk pelaksanaan APBN yang berkualitas
Keenam, jangan menunda-nunda pencairan dana, segera ajukan tagihan setelah selesai pekerjaan agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. Jika bisa dilaksanakan sejak awal tahun tidak perlu menunda sampai pertengahan tahun apalagi sampai akhir tahun.

Terakhir, tingkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan APBN dan APBD, antar instansi vertikal, SKPD, KPPN, dan Kanwil DJP B sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan cepat, baik, dan bermanfaat untuk masyarakat Barito Utara. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kemajuan pembangunan di Kab. Barut," tutup H. Nadalsyah. (Diskominfosandi2021)

Komentar

Belum ada komentar