img
Dewan Gelar Rakor Propemperda Tahun 2021
  Jumat, 13-11-2020       462

dewan-gelar-rakor-propemperda-tahun-2021

Muara Teweh,13 Nopember 2020-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi Peyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)Tahun 2021, bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Barito Utara.Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Permana Setiawan didampingi Anggota DPRD dan juga dihadiri Asisten I H.Masdulhaq serta udangan terkait lainya.

Dalam rapat ini Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan meyampaikan dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dapat menjadi acuan pembangunan hukum dan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu."Lebih lanjut partisipasi masyarakat harus dilakukan secara optimal,serius dan terencana agar keterlibatan masyarakat benar-benar mebawa aspirasi sebayak mungkin dan perencanaan pembentukan peraturan daerah dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan keadilan masyarakat"Jelas Permana Setiawan.

Sementara itu H.Masdulhaq mengatakan Perda Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 yang diajukan ada 23 Raperda antara lain :
Kelembagaan adat dayak,Ketertiban umum,Pengelolaan barang milik daerah,Kawasan tanpa rokok,Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak,Badan permusyawaratan desa,Retribusi jasa umum, Penyelenggaraan elektronik
,Jasa sarana jasa pelayanan RSUD Muara Teweh,Pengelolaan keuangan daerah,Rencana detail tata ruang,Pertangung jawaban APBD 2020,Perubahan APBD anggaran 2021,APBD 2022,Tentang pajak daerah,Retribusi jasa usaha,Peyelenggaraan kearsipan,Perlindungan masyarakat hukum adat,Pembangunan industri,Perda 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Pengelolaan persampahan,Pembentukan susunan perangkat daerah dan Penegakan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan."Adapun pembahasan 23 Raperda ini kita lakukan bersama-sama dengan melibatkan komisi-kimisi di DPRD dan perangkat atau instansi pemerintah terkait.Saya berharap dengan adanya perda ini kedepan yang udah masuk dalam pembahasan mudah-mudahan semuanya bisa terbentuk menjadi Perda di Tahun 2021,sehingga pembahasannya harus benar-benar menghasilkan Perda yang bisa diterima oleh masyarakat"Jelas H.Masdulhaq.

(Diskominfosandi 2020)

Komentar

Belum ada komentar