Muara Teweh, 28 Juni 2019-Setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pidato Pengantar Bupati Barito Utara Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018. Kali ini, DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna III dalam rangka Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2018 yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Set Enus Y Mebas didampingi dengan wakil ketua I DPRD, Hj. Mery Rukaini, dan wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.
Dalam pidato Bupati, yang disampaikan oleh wakil Bupati Barito utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa setelah mengikuti, menyimak dan mempelajari secara seksama pemandangan umum fraksi dewan yang diwakilkan oleh juru bicaranya masing-masing, maka dengan ini Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum dari masing-masing fraksi. Sugianto menyampaikan bahwa semua pemandangan yang disampaikan dari perwakilan masing-masing fraksi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan persetujuan DPRD sebelumnya di segala bidang, seperti pembangunan infrastruktur, sekolah, jalan, listrik dan yang lainnya.
Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi masukan, saran, dan pendapat yang sangat berguna bagi kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan dari semua pihak agar percepatan pembangunan terlaksana dengan baik. "Harapan kedepannya agar dalam penerapan dan pelaksanaannya banyak memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tutup Sugianto mengakhiri sambutan Bupati.
Rapat paripurna III dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur FKPD, Unsur kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (Diskominfosandi2019)