img
Evaluasi Pengadaan/Pembekalan ASN (CPNS) Lingkup Pemkab Barito Utara
  Rabu, 17-02-2021       474

evaluasi-pengadaanpembekalan-asn-cpns-lingkup-pemkab-barito-utara

Muara Teweh, 17 Pebruari 2021 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan Evaluasi Pengadaan/Pembekalan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019 sebanyak 98 orang. Evaluasi yang dibuka oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan para ASN/CPNS bertempat di Gedung Balai Antang dan diselenggarakan selama 1 hari.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati bahwa dari 98 orang CPNS ini akan diberikan masa percobaan paling lama 1 tahun, sehingga belum tentu akan diangkat menjadi PNS. "Pemerintah tidak segan-segan untuk memberhentikan sebagai CPNS apabila saudara/i tidak menunjukkan kinerja yang baik," jelas Sugianto. Dalam konteks kinerja PNS, perlu dicermati perkembangan lingkungan baik eksternal maupun internal. "Diperlukan cara agar kita mampu menjaga dan memiliki ketahanan mental psikis, sabar dan mampu berpikir logis ditengah perubahan," kata Sugianto.

Selanjutnya, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok ASN sangatlah besar. Baik tuntutan profesionalisme dan kinerja yang baik, solusi terbaik yang strategis, memperkokoh kerja yang solid, inovatif, kreatif, responsif, dan tuntutan kondisi prima.
Tak lupa, Bupati menekankan agar para ASN/CPNS mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga kehormatan Pemkab Barito Utara. "Jaga kehormatan saudara-saudari sebagai ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sugianto mengakhiri sambutan Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis dan pembekalan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, dan pejabat lingkup BKPSDM. (Diskominfosandi2021)

Komentar

Belum ada komentar