Muara Teweh, 15 Juli 2021 – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara, H. M Ikhsan, Aks., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Mujiburrahman, mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual.
Rapat yang digelar di Gedung Smart Province Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi.
Rapat kali ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten diantaranya Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi yang juga merupakan Ketua PPID Utama Prov Kalteng, Auditor Madya Inspektorat Prov. Kalteng Bobby Hartadhy dan Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Daan Rismon.
Dalam sambutannya Agus Siswadi menyampaikan rakor ini secara khusus membahas terkait persoalan mekanisme memperoleh informasi dan layanan pemberian informasi yang akhir-akhir ini ditemukan berbagai kendala bagi PPID dimasing-masing Perangkat Daerah maupun di Kabupaten/ Kota. Keterbukaan informasi merupakan salah satu mata tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan adanya keterbukaan informasi diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik serta mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan terpercaya.
Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, H. M. Ikhsan Aks mengapresiasi digelarnya kegiatan ini karena dapat mengembangkan fungsi PPID di Kabupaten/ Kota di Kalimantan Tengah, terkhusus di Barito Utara yang mulai mengembangkan fungsi PPID sebagai penyedia Informasi Publik.
(Diskominfosandi2021)