Muara Teweh, 20 September 2020-Karang taruna kabupaten Barito Utara adakan pembagian masker gratis kepada masyarakat kabupaten Barito Utara dalam upaya membantu pemerintah dalam hal menangani pandemi virus Covid 19 yang terjadi saat ini diseluruh dunia tak terkecuali juga diwilayah Kabupaten Barito Utara dengan langsung bergabung dengan tim disiplin Covid 19 Barito Utara.
Sebagai mana kita ketahui bahwa karang taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan. Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”), karang taruna adalah Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.
Kegiatan ini dilakukan juga untuk membantu pemerintah, dalam sosialisasi perbup No. 39 tahun 2020 serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Barito Utara. Karena masih banyaknya masyarakat yang terjaring dalam operasi disiplin Protokol kesehatan, menandakan masih banyaknya masyarakat yg belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker, maka dari itu Karang Taruna Barito Utara membantu pemerintah dalam hal pembagian masker kepada masyarakat.
(Diskominfosandi2020)