img
Kecamatan Teweh Selatan Gelar Musrenbang
  Kamis, 10-02-2022       545

kecamatan-teweh-selatan-gelar-musrenbang

Muara Teweh, 10 Februari 2022 - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra Membuka Acara Musrenbang Kecamatan Teweh Selatan sebagai perwujudan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan, Tingkat Desa, Kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari masing-masing Desa/Kelurahan.

Wakil Bupati Menyampaikan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut, yang mana diimplementasikan melalui 5 misi pembangunan daerah, pada prioritas pembangunan yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur berbasis lingkungan, Reformasi birokrasi dan tata kelola kepemerintahan yang baik, Ekonomi kerakyatan.

Total usulan kegiatan sebanyak 77 usulan yaitu Desa Trahean sebanyak 31 usulan kegiatan, Desa Trinsing sebanyak 7 usulan kegiatan, Desa Bintang Ninggi I sebanyak 7 usulan kegiatan, Desa Bintang Ninggi II sebanyak 4 usulan kegiatan, Desa Bukit Sawit sebanyak 4 usulan kegiatan, Desa Butong sebanyak 3 usulan kegiatan, Desa Pandran Raya sebanyak 4 usulan kegiatan, Desa Pandran Permai sebanyak 2 usulan kegiatan, Desa Tawan Jaya sebanyak 5 usulan kegiatan, Desa Buntok Baru sebanyak 3 usulan kegiatan, Kantor Kecamatan Teweh Selata sebanyak 2 usulan kegiatan, Puskesmas Trahean sebanyak 5 usulan kegiatan.

Sebanyak 77 Usulan kegiatan tersebut merupakan usulan program dan kegiatan prioritas berdasarkan rapat koordinasi pra Musrenbang kecamatan Teweh Selatan yaitu program peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan sebanyak 26 usulan kegiatan, program pembangunan infrastruktur pedesaan dan pengembangan jaringan kelistrikan serta energi lainnya sebanyak 5 usulan kegiatan, program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun sebanyak 8 usulan kegiatan, program peningkatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, managemen dan pelayanan bidang kesehatan sebanyak 24 usulan kegiatan, program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana...

pemasaran hasil pertanian sebanyak 4 usulan kegiatan, program pengelolaan pelayanan publik sebanyak 10 usulan kegiatan.

77 usulan kegiatan prioritas tersebut akan di usulkan ke beberapa perangkat Daerah penanggung jawab kegiatan yaitu Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Kesra / Kenmas, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB dan P3A, Disdagrin, Distankanak serta instansi BUMN yaitu PLN.

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menyampaikan usulan – usulan tersebut akan ditampung dan diteruskan ke Dinas – Dinas Terkait. Dari beberapa usulan tersebut sebagian besar telah di program dan di prioritaskan untuk pelaksanaan. Seperti usulan menara komunikasi sinyal dari beberapa desa yang desa tersebut minim sinyal telah terdata dan masuk rencana Program Nasional di Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Barito Utara untuk kedepannya di buatkan menara komunikasi sinyal.
(Diskominfosandi2022)

Komentar

Belum ada komentar