Muara Teweh, 04 Mei 2018 - Sesuai Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2018, salah satunya adalah Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. Guna menyukseskan gelaran Debat Publik tersebut, KPU Barito Utara menyelenggarakan rapat persiapan di Aula Kantor KPU.
Acara Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2018 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara yang dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai dengan menghadirkan Presenter TV One Jakarta, Brigita Purwanti Manohara sebagai pemandu acara.
KPU Kabupaten Barito Utara dalam rangka menyebarluaskan Debat Publik kepada masyarakat Barito Utara khususnya melalui live streaming, siaran langsung TV lokal dan siaran langsung radio bekerjasama dengan Batara TV, Gyta Sound dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU, dibahas koordinasi dan pelaksanaan serta tugas dan wewenang KPU, Batara TV, Gyta Sound dan Diskominfosandi. Hasil rapat disepakati bahwa Batara TV akan menyiarkan secara langsung melalui jaringan TV dan channel live streaming YouTube Batara TV serta menyalurkan melalui proyektor Diskominfosandi di Arena Mini Tiara Batara bagi masyarakat Barito Utara yang datang karena keterbatasan Ruang Rapat Paripurna DPRD. Gyta Sound bertanggungjawab sepenuhnya terhadap sound sistem yang akan digunakan pada Debat Publik tersebut, sedangkan Diskominfosandi akan menyiarkan secara langsung melalui LPPL Batara FM 103.5 dan memberikan fasilitas proyektor kepada Batara TV.
Kepala Diskominfosandi, M. Iman Topik mengatakan akan turut menyukseskan acara Debat Publik dengan mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang berlaku yang mana sebagai lembaga pemerintahan tidak boleh berpolitik praktis. Diskominfosandi dalam Debat Publik sebagai Instansi yang bertugas untuk menyebarluaskan informasi saja.
Ketua KPU Barito Utara, Alamsyah, SH menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan sebagai sinkronisasi dan persamaan persepsi terkait tugas dan wewenang masing-masing agar nanti saat pelaksanaan, diharapkan akan berjalan dengan lancar. Kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan pengecekan Ruang Rapat Paripurna terkait penempatan alat dan susunan tempat yang akan dikoordinasikan dengan pihak sekretariat DPRD. (Diskominfosandi2018)