img
LPPL Radio Batara FM Resmi Mendapat IPP Tetap Dari Menkominfo
  Jumat, 24-07-2020       343

lppl-radio-batara-fm-resmi-mendapat-ipp-tetap-dari-menkominfo

Palangka Raya, 24 Juli 2020 – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pelayanan Perizinan dan Peraturan Menkominfo Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tatacara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di seluruh Indonesia diwajibkan mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP Tetap) dari Menkominfo RI. Demikian halnya dengan LPPL Radio Batara FM yang merupakan Radio Siaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam struktur Dinas Kominfosandi melakukan berbagai langkah-langkah untuk mendapatkan IPP Tetap. Selama beberapa waktu, Dinas Kominfosandi melakukan pengurusan ijin melalui Tahapan Pengajuan di Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Perizinan (SIMP3) hingga diterbitkannya Dokumen Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP Tetap) dari Menkominfo Nomor 276/RF.01.02/2020 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran LPPL Radio Batara, yang pada akhirnya LPPL Radio Batara FM secara resmi mendapatkan IPP Tetap.

IPP Tetap LPPL Radio Batara FM diserahkan secara resmi oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah, Henoch Rencts Katoppo, ST kepada Kepala Dinas Kominfosandi, M. Iman Topik, S.IP, M.Si selaku Direktur Utama LPPL Radio Batara FM di Kantor KPID Kalimantan Tengah. Dalam serah terima tersebut, Ketua KPID Kalimantan Tengah, Henoch Rents Katopo, ST mengucapkan selamat atas diberikannya IPP Tetap kepada LPPL Radio Batara. “Semoga kedepannya, LPPL Radio Batara dapat memberikan informasi yang aktual, informatif dan edukatif khususnya kepada warga Barito Utara,” jelas Henoch. Terlebih saat ini, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda semua, Henoch mengharapkan agar LPPL Radio Batara dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat. “Selalu berikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan, sehingga penanganan penyebaran Covid-19 di Barito Utara dapat diminimalisir. Mudahan dengan sosialisasi dan upaya-upaya yang dilakukan LPPL Radio Batara dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harap Henoch.

Sementara itu, Kadis Kominfosandi, M. Iman Topik, S.IP,M.Si menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran KPID Kalimantan Tengah yang mendukung dan mensupport serta memberikan bantuan kepada Dinas Kominfosandi dalam melakukan pengurusan perijinan untuk LPPL Radio Batara. “Tanpa bantuan dari KPID Kalimantan Tengah, IPP Tetap kemungkinan tidak dapat diperoleh oleh LPPL Radio Batara,” ungkap Iman Topik. Selain itu, Direktur Utama LPPL Radio Batara juga mengharapkan masukan dan saran terkait pelaksanaan dalam penyiaran LPPL Radio Batara kedepannya. “Saya meminta dukungan dan bantuan untuk kelancaran LPPL Radio Batara kepada jajaran KPID Kalimantan Tengah. Bila dalam penyiaran yang telah dilaksanakan ada terdapat kekurangan, kami mohon KPID dapat memberikan masukan dan saran guna perkembangan LPPL Radio Batara,” harap Iman Topik.(Diskominfosandi2020)

Komentar

Belum ada komentar



slot gacor slot demo slot demo slot gacor slot gacor slot gacor slot pulsa slot gacor slot ovo