img
Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara Dilaksanakan
  Kamis, 28-03-2019       683

musrenbang-rkpd-kabupaten-barito-utara-dilaksanakan

Sebagai tahap lanjutan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa dan Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 di Aula Bappedalitbang Muara Teweh. Kegiatan dengan tema "Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Dasar untuk Memacu Pertumbuhan dan Pemerataan dalam rangka Peningkatan Perekonomian Daerah" di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD H. Acep Tion, SH, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Instansi Vertikal, dan tamu undangan.

Sambutan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, disampaikan bahwa Musrenbang RPKD Kabupaten Barito Utara merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dan Musrenbang RPKD tingkat Kecamatan yang diselenggarakan untuk merancang dan menyusun rencana program/kegiatan tahun 2020 dalam bentuk RKPD serta merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2020.

RKPD tahun 2020 disusun mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, dengan agenda peningkatan pembangunan infrastruktur dasar untuk mengacu pertumbuhan dan pemerataan dalam rangka peningkatan ekonomi daerah, yang disusun berdasarkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

Musrenbang ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, yang dalam penyampaiannya mengingatkan kembali bahwa tugas dari tahun ke tahun tidaklah semakin ringan, malah penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi keterbatasan anggaran, peraturan yang semakin ketat, maupun dari tuntutan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang semakin kritis. "Kemampuan membaca dinamika perubahan dan paradigma pembangunan tersebut harus diaplikasikan mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020," jelas H. Jainal Abidin. (Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar