Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Kemasyarakatan Drs. Urbanus, MIP. Membuka Acara Musrenbang sebagai perwujudan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan, Tingkat Desa, Kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari masing-masing Desa/Kelurahan.
Untuk mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut, yang mana di implementasikan melalui 5 misi pembangunan daerah, pada prioritas pembangunan yaitu:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Infrastruktur berbasis lingkungan
4. Reformasi birokrasi dan tata kelola kepemerintahan yang baik
5. Ekonomi kerakyatan.
Pada tahun 2018 ini pemerintah kabupaten Barito Utara optimis tingkat perumusan ekonomi kabupaten Barito Utara akan meningkat secara signifikan seiring membaiknya harga batu bara dan harga karet ditingkat petani, yang diharapkan menimbulkan efek domino pada peningkatan pergerakan ekonomi riil dimasyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa seluruh kepala SOPD beserta jajarannya, Camat dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Teweh Selatan, serta perwakilan Polsek Teweh Selatan dan para undangan lainnya. (Diskominfosandi2018)