img
Pelantikan Pj. Kades Tawan Jaya Kec. Teweh Selatan Kab Barito Utara
  Selasa, 11-12-2018       866

pelantikan-pj-kades-tawan-jaya-kec-teweh-selatan-kab-barito-utara

Acara pelantikan di Aula Kantor Kalai Desa di Desa Tawan Jaya Kecamatan Teweh Selatan, Selasa (11/12).

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan peraturan perundang - undangan bahwa Kepala Desa diberhentikan oleh Bupati diantaranya karena berakhir masa jabatannya. Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa sebelum diadakan pemilihan Kepala Desa secara serentak maka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai pejabat Kepala Desa sampai dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru sesuai pasal 24 ayat (3) PERMENDAGRI 112 tahun 2014.

"Pejabat Kepala Desa yang dilantik hari ini adalah Pegawai Negeri Sipil yang masih melaksanakan tugas pada organisasi induknya di kecamatan masing - masing, yang dipercayakan mengemban tugas tambahan menjadi pejabat desa," ungkap H. Nadalsyah.

Sebelumnya Plt. Kepala Dinas, Dinsos PMD Eveready Noor, SE., mengatakan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat kepala desa paling sedikit harus memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan desa. Pejabat kepala desa yang dilantik hari ini agar dapat membuat suasana kerja di Desa dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

Setelah itu beliau memeriksa tempat penampungan air PAMSIMAS III KKM Desa Tawan Jaya tahun 2018 yang baru dibangun tepatnya dibelakang kantor desa, supaya di jaga serta dirawat sebagaimana mestinya untuk masyarakat.

Acara pelantikan pejabat kepala desa dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, SH, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan ratusan masyarakat setempat. (AHM/Diskominfosandi2018)

Komentar

Belum ada komentar