Muara Teweh, 05 November 2018 – Untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama 5 (Lima) tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Barito Utaramenggelar Konsultasi Publik Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula Bapeddalitbang, Muara Teweh yang dihadiri Unsur FKPD, Kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
--
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakann oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M. AP menyampaikan bahwa guna mewujudkan visi Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 - 2023 yaitu "Terwujudnya Masyarakat Barito Utara Yang Religius Mandiri Dan Sejahtera, Melalui Percepatan Peningkatan Pembangunan di Bidang Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan", dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018 - 2023 harus menjabarkan 5 (Lima) misi pembangunan yang akan datang yaitu: peningkatan infrastruktur dan ketersediaan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan pengelolaan sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, dan terakhir peningkatan pelayanan publik melalui tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance).
--
Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan kita wujudkan bersama selama 5 (Lima) tahun ke depan, sedangkan misi yang diambil merupakan langkah - langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut. Visi misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai dengan program prioritas.
“Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah, tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses - proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk agenda pada hari ini yaitu konsultasi publik rancangan awal RPJMD,” jelas H. Jainal Abidin.
--
Forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama 5 (Lima) tahun ke depan, sesuai dengan masa bakti periode masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Barito Utara tahun 2018 - 2023. Diminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang saat ini hadir pada forum konsultasi pada publik ini, untuk dapat memberikan saran masukan yang positif dan konstruktif. Diharapkan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018 – 2023, mampu mengakomodir semua kebutuhan daerah dan masyarakat, sehingga dokumen RPJMD layak dari aspek kualitas, aspek legalitas, aspek substansi dan sesuai dengan kaidah - kaidah yang berlaku.
--
"Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu membimbing dan meridhoi setiap langkah dan usaha kita," tutup H.Jainal Abidin mengakhiri sambutan Bupati Barito Utara.
--
Sebelumnya Kepala Bappeda Litbang Drs. Muhlis, yang juga ketua tim penyusunan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018 - 2023, menyampaikan bahwa Tim Penyusunan RPJMD berdasarkan Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah serta Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/198/2018 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 - 2023. (AHM/@diskominfosandibarut)