Muara Teweh, 26 Juni 2021 - Dalam rangka menangani Pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalteng melaksanakan rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Tokoh Agama dan Adat se-Kalimantan Tengah dalam Peran Serta Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual. Dari Kabupaten Barito Utara, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kapolres Barut, Dandim 1013/Mtw, Kajari Barut, Ketua PA, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya mengikuti rakor tersebut di Aula Rumah Jabatan Bupati.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menyampaikan agar Bupati/Walikota didukung penuh FKPD Kabupaten/Kota melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 sesuai ketentuan dengan tegas tetapi humanis. Capaian testing harian dapat terpenuhi sesuai standar Pemerintah, melakukan tracking pada seluruh kontak erat kasus terkonfirmasi, memastikan keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit setiap hari tidak lebih dari 65% dan kebutuhan rumah sakit tersedia untuk jangka waktu yang memadai.
Selain itu, diminta juga untuk mendukung dan memfasilitasi organisasi keagamaan, adat dan kemasyarakatan yang sudah melakukan upaya-upaya penanganan bisa lebih optimal. "Terakhir kepada tokoh agama, masyarakat dan adat terus menerus melakukan sosialisasi dan penyadartahuan kepada seluruh anggotanya terhadap penerapan protokol kesehatan," tutup Gubernur.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara siap melaksanakan instruksi yang diberikan sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara. "Seperti pesan Bupati saat pelepasan Tim Yustisi, bahwa pelanggar prokes akan kita tindak tegas tetapi disampaikan secara humanis, ramah dan santun," jelas Sugianto. (Diskominfosandi2021)