img
Pemkab Barut Adakan Rapat Bersama Tokoh Agama Islam Terkait Ibadah Sholat Jumat Berjama'ah
  Selasa, 02-06-2020       558

pemkab-barut-adakan-rapat-bersama-tokoh-agama-islam-terkait-ibadah-sholat-jumat-berjamaah

Muara Teweh, 02 Juni 2020-Pemerintah Kabupaten Barito Utara megadakan Rapat bersama dengan tokoh agama Islam dalam rangka menindaklanjuti usulan ijin pelaksanaan kegiatan ibadah Sholat Jumat berjamah yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Barito Utara. Rapat yang dipimpin oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Wakil ketua I DPRD, Permana Setiawan, ST, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M. AP dihadiri oleh unsur FKPD, perwakilan Kepala Perangkat Daerah dan tokoh agama dalam kota Muara Teweh.

Dalam paparannya, H. Nadalsyah mengucapkan terimakasih kepada seluruh tokoh yang telah berkenan hadir memenuhi undangan rapat dalam rangka menindaklanjuti usulan-usulan yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Utara dan seluruh tokoh agama tentang pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah.

Bupati kembali mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentunya tidak dapat memutuskan secara langsung tentang usulan-usulan yang telah masuk, maka harus ada masukan dan saran dari berbagai pihak baik dari unsur pemerintah, instansi vertikal, tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga nantinya keputusan yang didapat adalah keputusan final yang dapat diterima oleh seluruh pihak dan masyarakat.

"Kami meminta kepada pengurus masjid mengajukan usulan kepada pemerintah yang akan melaksanakan Sholat Jumat berjamaah dan kemudian nantinya akan dikaji oleh tim teknis akan kesiapannya dalam menerapkan protokol covid-19," jelas H. Nadalsyah.

Disaat rapat sedang berlangsung, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Bin Yahya bergabung dengan peserta rapat. Bupati meminta kepada Wakil Gubernur untuk dapat memberikan masukan serta saran selaku pejabat Provinsi. Wakil Gubernur mengatakan bahwa akan mendukung keputusan dan langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang tentunya dengan pertimbangan yang matang dan menyesuaikan dengan situasi kondisi dilapangan serta masyarakat dihimbau mematuhi keputusan pemerintah nantinya.

Wakil Gubernur memberikan beberapa arahan terkait beberapa hal yang tengah dibahas dalam rapat tersebut yang antara lain, mengajak kepada seluruh komponen yang ada di Barito Utara untuk selalu mendukung dan melaksanakan semua bentuk aturan maupun ketentuan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam upaya penangganan dan pencegahan sebaran Covid-19 di Barito Utara. "Tentunya semua aturan yang dibuat sebagai pelaksanaan atas aturan yang telah ditetapkan ditingkat atas termasuk protokol kesehatan maupun ketentuan lain yang tidak bertentangan," jelas Habib Said. Wakil Gubernur memberikan apresiasi atas keberhasilan Bupati Barito Utara dalam menerapkan dan melaksanakan prosedur penangganan sebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Utara yang relatif rendah dan dapat diminimalisir.(Diskominfosandi 2020)

Komentar

Belum ada komentar