img
Pemkab Barut Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025
  Senin, 01-04-2024       232

pemkab-barut-gelar-musrenbang-rkpd-tahun-2025

Muara Teweh,01 April 2024-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025

yang dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh.

Kegiatan ini dihadiri Pj.Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Asisten Setda, Anggota DPRD,Perwakilan Bappeda Propinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan undangan terkait lainnya.

Kepala Bappeda Litbang Edi Kusuma Jaya dalam laporannya mengatakan musyawarah pembangunan daerah RKPD Tahun 2025 sangat penting dalam rangka sistem perencaan daerah, kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta meyempurnakan menjadi peyusunan APBD tahun 2025, adapun sasaran untuk menyepakati pembangunan daerah dengan sasaran prioritas. "Untuk kegiatan kurang lebih 10 hari dengan peserta pada hari ini kurang lebih 150 orang"tambahnya.

Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis dalam sambutannya meyampaikan musrebang RKPD hari ini diselenggarakan untuk menyempurnakan rencana program dan kegiatan tahun 2025 dalam bentuk Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan bagian dari tahap dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Musrebang RKPD berfungsi sebagai sarana untuk menghimpun kembali pemikiran, pendapat dan usul yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Saya berharap pelaksanaan musrenbang RKPD agar seluruh perangkat daerah dan pihak terkait lainnya dapat berperan aktif dalam pembahasan sehingga aspirasi dan usulan yang disampaikan dapat menjadi prioritas utama sebagai bahan untuk dibahas pada musrenbang RKPD Propinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 17 April 2024 mendatang."

Pj.Bupati juga menambahkan beberapa hal penting lainnya antara lain
1. Prioritas program kerja masing-masing perangkat daerah yang sejalan dengan RPJM nasional dan RPJM Propinsi Kalteng.
2. Para kepala perangkat daerah, camat dan pelaku usaha agar cermat menangkap peluang kerjasama dengan daerah khususnya otoritas IKN dan wilayah sekitar terkait komoditi yang menjadi peyumbang di IKN nantinya.
3. Kepada kepala Desa dan BPD agar mendorong Bumdes yang ada untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki sehingga dari desa mampu menghasilkan produk-produk unggulan.

Diskominfosandi 2024.

Komentar

Belum ada komentar