Muara Teweh, 27 Juli 2020-Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama kejaksaan Negeri Muara Teweh melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (INCRACTH) secara virtual yang dilaksanakan di ruang rapat setda lt. I Muara Teweh.
Pemkab Barut dalam acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, didampingi dengan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, sekretaris Daerah, ketua DPRD Kab. Barito Utara, perwakilan polres Barito Utara, perwakilan Kodim 1013/MTW, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Teweh, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Basrulnas menyampaikan bahwasanya kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Muara Teweh berdasarkan kakuatan hukum tetap yang telah tercantum didalam undang-undang. Acara dilaksanakan secara virtual mengingat pada saat ini masih dalam situasi pandemi covid 19, dan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebarluasan dan memutus mata rantai covid 19. Kejaksaan Negeri Muara Teweh selalu menjalin kerjasama dengan Polres Barito Utara, Kodim 1013/MTW, Pengadilan Negeri Muara Teweh, Pengadilan Agama, serta pemerintah kabupaten Barito Utara selaku berupaya memberikan pelayanan yang maksimal terhdap masyarakat agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif diwilayah hukum Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini perang terhadap Narkoba sudah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat, hal ini mengingat begitu besar dari bahaya penggunaan narkoba, bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, mempengaruhi susunan syaraf dan fisik serta psikologis penggunanya. "Kita semua berharap acara/kegiatan pemusnahan Barang bukti Narkotika dan Non Narkotika ini bukan hanya sebagai acara seremonial belaka, melainkan dengan acara ini marilah bersama-sama kita menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya Narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan" Tutup H. Nadalsyah.
Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika dan Pidana Umum oleh kepala kejaksaan Negeri Muara Teweh didampingi dengan kasi Pidum dan staff kejaksaan Negeri Muara Teweh serta disaksikan langsung Oleh Bupati Barito Utara secara virtual.
(Diskominfosandi 2020)