Muara Teweh, 08 Maret 2021 - Sebagaimana arahan Presiden RI dimana dimana Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) harus lebih aktif terlibat mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha seperti kelompok tani, terutama koperasi, sekaligus mendorong cara-cara korporasi yang dilakukan oleh koperasi masyarakat. Pembentukan TPAKD perlu dilakukan di seluruh Kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar percepatan akselerasi berbagai program peningkatan akses.
Dalam upaya pembentukan TPAKD, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2021 TPAKD Sewilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara tatap muka di Aula Jaya Tingang Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk peserta di Palangka Raya dan melalui virtual bagi peserta di luar Palangka Raya yang dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam laporannya, Kepala OJK, Otto Fitriandy mengatakan bahwa dari 14 Kabupaten/Kota, TPAKD yang telah terbentuk baru 4 yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Dalam sambutannya, Gubernur berharap agar Bank Kalteng dapat menjadi motor penggerak utama dalam perbaikan perekonomian, terlebih saat Pandemi Covid-19 ini. "Seperti harapan Presiden, agar nantinya kabupaten yang belum terbentuk untuk dapat membentuk TPAKD di daerahnya masing-masing," harap Sugianto.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengikuti acara tersebut didampingi oleh Asisten II, Kepala BPKA, Kepala BPPD, Kepala Disnakertranskop dan UKM, mengatakan bahwa Kabupaten Barito Utara telah mempersiapkan pembentukan TPAKD Kabupaten Barito Utara. "Masih dalam proses, kita berharap dengan terbentuknya TPAKD nantinya dapat memacu akses perekonomian di Barito Utara," jelas H. Nadalsyah. Tentu nantinya setelah terbentuk, TPAKD tidak akan berjalan tanpa didukung dengan anggaran kegiatan. Oleh karena itu, H. Nadalsyah berharap bagi Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPAKD nantinya dapat menganggarkan dalam program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan di Barito Utara. (Diskominfosandi2021)