Muara Teweh, 8 Oktober 2019 - Guna melaksanakan roda pemerintahan di tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna tentang Pidato Pengantar Bupati Barito Utara dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir.Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Bupati Barito Utara H.Nadalsyah, dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah 2018-2023, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
"Berharap kita semua dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA 2020 hingga tersusunnya rancangan APBD TA 2020. Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dapat dicapai segera, mengingat waktu yang tersisa bagi kita untuk menyelesaikan penyusunan APBD untuk memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku," jelas H. Nadalsyah.(Diskominfosandi2019)