Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (12/9) diruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Sementara, Parmana Setiawan, ST. yang didampingi Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dan Asisten I, Drs. H. Masdulhaq, M. AP, di hadiri oleh Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra disampaikan bahwa KUPA dan Rancangan PPAS-P Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2019 merupakan dasar untuk penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Dimana, salah satu faktor penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2019 adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang direncanakan pada APBD murni Tahun Anggaran 2019 yang lalu.
Pembiayaan pada perubahan anggaran tahun 2019 terjadi pada perubahan kompenen penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya (tahun 2018) dengan menyesuaikan SILPA berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran tahun 2018. "Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA," jelas Sugianto.
Selain itu, adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan KUPA dan Rancangan PPAS-P APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, dengan maksud agar dapat dibahas bersama dengan DPRD sebagai mitra kerja melalui pembahasan bersama esksekutif dan legislatif, sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun 2019.
Dijelaskan juga gambaran rancangan KUPA dan Rancangan PPAS-P APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 oleh Sugianto. "Besar harapan kami, proses dalam pembahasan rancangan KUPA dan Rancangan PPAS-P APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 dapat diambil langkah strategis. Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2019 dapat dicapai," tutup Sugianto mengakhiri sambutan Bupati.(Diskominfosandi2019)