Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP memimpin rapat pengarahan dalam rangka meningkatkan kualitas LAKIP Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 dan sebagai tindak lanjut dari kegiatan fasilitasi/konsultasi upaya peningkatan predikat LAKIP Kabupaten Barito Utara ke Kementerian PAN dan RB di Jakarta beberapa hari yang lalu.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara menyampaikan langkah peningkatan kualitas penyusunan LAKIP harus berorientasi pada perbaikan sistem LAKIP secara keseluruhan dan bukan hanya terfokus pada perbaikan LAKIP saja. Perbaikan sistem meliputi perbaikan seluruh unsur subsistem SAKIP yaitu subsistem penyusunan rencana kinerja, pengukuran dan evaluasi kinerja, pelaporan kinerja dan pemanfaatan informasi laporan kinerja serta perencanaan yang meliputi RPJMD, RKPD, RENSTRA dan RENJA.
Kepala BappedaLitbang mengatakan bahwa langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh instansi pemerintah dalam peningkatan LAKIP adalah membangun budaya organisasi berorientasi pada akuntabilitas, revisi dokumen perencanaan baik rencana strategi, rencana kinerja, serta penetapan kinerja, perumusan kembali indikator kinerja utama yang belum berorientasi hasil (outcome), meningkatkan kualitas evaluasi kinerja internal LAKIP, pemanfaatan informasi kinerja LAKIP dalam pelaksanaan manajemen kinerja pada periode berikutnya.
Kepala Bagian Organisasi juga menyampaikan konsistensi kinerja dalam pembuatan LAKIP harus sesuai dengan outline yang diberikan organisasi sehingga Laporan Kinerja Instasi Pemerintah yang meliputi Pendahuluan, Perencanaa Kinerja, Akuntabilitas Kinerja, Penutup serta lampiran yang meliputi perjanjian kinerja, Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Aksi Kinerja Perangkat Daerah Eselon II, III, IV serta sertifikat/piagam pendukung kinerja tahun 2017.
Acara rapat dihadiri oleh Sekretaris Camat serta Kasubbag Perencanaan seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara. (Diskominfosandi2018))