Muara Teweh, 08 Desember 2020-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan secara simbolis SK(Surat Keluar) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) kepada bapak dan ibu yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin sebanyak 98 orang.
Dan sebagai informasi bahwa penyerahan Sk Cpns formasi umum tahun 2019 di lingkungan Pemkab Barito Utara ini merupakan yang tercepat, SE Kalimantan Tengah. Acara di lakukan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Barito Utara di pimpin Bupati Barito Utara H. Nadalsyah di dampingi Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, dihadiri Sekretaris Daerah, H. Jainal Abidin, dan unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dengan peserta dari CPNS.
--
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang pada kesempatan ini telah menerima sk cpns, yang sebelumnya telah berjang dengan sungguh-sungguh melewati tahapan demi tahapan seleksi.
Kita menyadari bahwa dengan sampai dengan saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat upah yang tetap, kondisi ini membuat persaingan menjadi pns semakin ketat.
Kepala BKPSDM H. Fakhri Fauzi, S.Ag, M. H. Pada sambutannya menambahkan yang tidak kalah pentingnya perlu saudara ingat dan garis bawahi adalah bahwa saudara telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain (SEPULUH) 10 tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dan apabila ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah ke daerah lain, maka saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai ASN.
Lebih lanjut, di era pemerintahan yang sekarang, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrasi sangat besar berupa tuntutan, antara lain:
1. Profosinalisme dan kinerja yang berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.
2. Solusi terbaik yang strategis dan aktual sebagai respon atas kebijakan dan permasalahan yang muncul.
3. Untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan.
4. Untuk lebih inovatif, kreatif dan responsif terhadap berbagai keadaan.
5. Kondisi prima para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengabdi sesuai kompetensinya.(Diskominfosandi2020)