img
Rakor Vidcon Pemerintah Provinsi Kalteng Sekaligus Penandatangan SKK
  Kamis, 27-08-2020       428

rakor-vidcon-pemerintah-provinsi-kalteng-sekaligus-penandatangan-skk

Muara Teweh, 27 Agustus 2020-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bersama Pimpinan KPK yang diikuti juga penandatanganan SKK bersama pemerintah Kabupaten/ Kota bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah masing- masing secara virtual Video Conference (27/8).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya yang di bacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan Rakor ini difasilitasi KPK - RI sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah di Prov. Kalteng, "salah satu fokusnya adalah penyelesaian permasalahan aset daerah" Tutup Fahrizal Fitri

Lili Pintauli Siregar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan “KPK menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatangan nota kesepahaman dan kami akan terus mengawal pelaksanaannya,"

Sebelumnya telah disepakati rencana untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset PT. Pertamina (Persero) berupa jalan yang terletak di Desa Bentot Kecamaran Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur dan juga Landing Site yang terletak di Sungai Patai Telang Baru, Kabupaten Barito Timur. Aset ini merupakan jalan khusus transportasi pengangkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan pertanian sepanjang 60 Km.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan kegiatan ini dapat memudahkan transportasi komoditas, khususnya produksi tambang dan perkebunan yang tentunya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Bupati H. Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Kepala Kejari Barito Utara Basrulnas memberikan apresiasi terjalinnya sinergitas Pemprov Kalteng dengan Kejati Kalteng dan Pemkab Kabupaten/Kota dengan Kejari setempat.
(Diskominfosandi2020)


Komentar

Belum ada komentar