Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Kesiapsiagaan Apel Siaga Karhutla tahun 2020 Kabupaten Barito Utara bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai I Muara Teweh. rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs. H. Masdulhaq, M.Ap dan didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Utara Ghazali Montallatua, Wakapolres Kabupaten Barito Utara Masharsono, Kasdim Barito Utara Mahsun Abadi dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Utara Tarung, SH.
Kondisi karhutla diwilayah Barito Utara selama bulan Juni 2020 berdasarkan data telah terpantau 16 titik hotspot yang terbesar di wilayah Kabupaten Barito Utara, dengan 5 titik hotspot yang positif (fire spot) luasan terbakar meliputi, Desa Lawarang di Kecamatan Gunung Purei, Desa Mampuak I di Kecamatan Teweh Timur, Desa Kamawen di kecamatan Montallat, Desa Bintang Ninggi I Kecamatan Teweh Selatan dan Desa Beringin Raya Kecamatan Teweh Tengah. Dari keseluruhan wilayah tersebut positif terbakar atau fire spot dengan luasan terbakar -+ 4,35 Ha, sedangkan 11 titik hotspot yang lainnya adalah bias panas area terpapar matahari.
Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yaitu melalui BPBD Kabupaten Barito Utara bersama - sama dengan pihak TNI dan POLRI melakukan Groundchek lapangan ke wilayah ditemukan titik hotspot dengn hasil sebagaimana gambaran umum tersebut diatas.
Pemantapan Rencana Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla melalui rapat pada hari ini adalah :
- Koordinasi situasi cuaca dan musim untuk beberapa waktu kedepan melalui BMKG Beringin Muara Teweh.
-Diminta kepada semua Camat, Lurah, Kepala Desa menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait musim kemarau dan dampak dari karhutla.
- Untuk semua steak holder terkait koordinasi kesiapan Karhutla direncanakan untuk melakukan Apel Siaga Karhutla Kabupaten Barito Utara Tahun 2020.
- Melakukan mitigasi, sosialisasi, pendataan wilayah rawan Karhutla tahun 2020 melalui pengaktifan kegiatan rutin yaitu patroli Karhutla yang selama ini tidak dilaksanakan karena adanya Pandemi Covid-19.
- Pastikan kesiapan semua sarana dan prasarana pendukung penanganan Karhutla, termasuk masyarakat peduli api yang sudah terbentuk.
Hasil keputusan dari rapat ini telah ditetapkan bahwa dari tanggal 19 Juni 2020 s/d 19 Agustus 2020 telah ditetapkan status SIAGA.(Diskominfosandi 2020)