img
Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2019 DPRD Kabupaten Barito Utara
  Jumat, 19-07-2019       474

rapat-paripurna-iv-masa-sidang-ii-tahun-2019-dprd-kabupaten-barito-utara

Sambutan Bupati Barito Utara Atas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2019 DPRD Kabupaten Barito Utara di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I Hj. Mery Rukaini, MAP, didampingi Wakil Ketua II H. Acep Tion, SH dan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan pembicaraan, maka pada pagi hari ini sebagamana telah kita dengarkan bersama bahwa semua fraksi-fraksi pendukung dewan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Sugianto Panala Putra.

Berkaitan dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda, maka produk hukum ini akan dijadikan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pungutan atas pajak daerah dengan menyesuaikan pada tarif jenis pajak daerah yang telah diubah.

"Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Barito Utara," tutup Sugianto mengakhiri sambutan Bupati. (Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar