Muara Teweh, 23 Pebruari 2021 - Guna mencegah organisasi masyarakat saling berbenturan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesbangpol mengadak0an rapat internal dengan pihak-pihak terkait. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Setda Lantai 2 dipimpin oleh Sekretaris Daerah didampingi Wakapolres dan Kaban Kesbangpol serta dihadiri Kepala Satpol-PP dan Damkar, jajaran Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.
FAZ
Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP menyampaikan petunjuk Bupati bahwa setiap organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Kabupaten Barito Utara harus dilakukan pengawasan dan pembinaan. "Hal ini untuk mencegah jangan sampai terjadi antara ormas terjadi benturan yang mengakibatkan tidak kondusifnya wilayah Barito Utara," jelas Sekda. Perlu adanya update data terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas tersebut, sehingga nantinya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan. Diharapkan semua ormas yang berada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dapat bersama-sama Pemerintah dan masyarakat untuk membangun daerah dalam bingkai NKRI.
Kaban Kesbangpol, Melpadona, S.Km, M.AP menyampaikan bahwa setiap ormas yang mendaftarkan keberadaannya, berkas-berkasnya akan dipelajari dengan seksama. "Sehingga nantinya Pimpinan dapat mengambil langkah yang tepat apabila ormas tersebut melakukan tindakan yang tidak diinginkan," jelas Melpadona. Sementara, Wakpolres, Masharsono menyampaikan bahwa setiap ormas yang berdiri dan diakui oleh Kemhum dan HAM pastinya memiliki AD/ART. "Pegangan kita AD/ART, jadi kita tahu visi misi dari ormas tersebut," jelas Masharsono. Tugas bersama yaitu untuk mengingatkan dan meluruskan apabila ormas tersebut melakukan kesalahan. "Terlebih saat ini kita memasuki era 4.0, segala sesuatunya dapat ditelusuri jejak digitalnya," kata Wakapolres.
Kasatpol PP dan Damkar, Drs. Ledianto menyatakan bahwa setiap ormas yang terdaftar memiliki tujuan yang baik sesuai dengan norma yang berlaku. Sedangkan, Kapos BIN Barut, Firmansyah mengatakan bahwa ketika ormas berpotensi menjadi benturan kita harus mengambil langkah antisipasi.
(Diskominfosandi2021)