img
Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pendampingan Pengisian LHKPN (e-filing) tahun 2018
  Selasa, 06-02-2018       635

sosialisasi-pencegahan-korupsi-dan-pendampingan-pengisian-lhkpn-efiling-tahun-2018

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pendampingan Pengisian LHKPN (e-filing) Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Rapat Setda.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyambut baik dengan diadakannya acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi, yang mana dapat dijadikan bekal untuk menjalankan amanah yang telah diberikan, termasuk kewajiban untuk melaporkan LHKPN melalui aplikasi yang mulai berlaku 1 Januari 2018.

H. Nadalsyah juga berharap kepada semua peserta sosialisasi untuk secara sungguh-sungguh mengikuti dan menyimak semua materi yang di sampaikan dan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK secara tepat waktu secara khusus maupun secara periodik setiap tahun.

Melalui kegiatan sosialisasi diharapkan dapat memberikan masukan dan pengetahuan baru dalam memahami program wajib lapor LHKPN melalui aplikasi yang sudah dibangun oleh KPK, serta program pemberantasan korupsi yang sedang gercar-gencarnya dilaksanakan oleh KPK dan kita semua dapat menghindari perilaku korupsi dalam menjalankan aktivitas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.

Diaz Adiasma dan Ifan Imom Syahputra selaku Narasumber KPK RI menyampaikan Cara Registrasi LHKPN Tahun 2018, bahwa pentingnya melaporkan harta kekayaan abdi negara kepada KPK setiap tahun.

Rapat Sosialisasi LHKPN di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir. Jainal Abidin, M.AP, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para staf administrasi dari masing-masing Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Barito Utara serta Narasumber KPK RI Diaz Adiasma dan Ifan Imom Syahputra. (Diskominfosandi2018)

Komentar

Belum ada komentar