Muara Teweh, 18 Juli 2019 - Tim survey dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Surveior dr. Bernadette Eka A Wahjoeni, M. Kes melakukan survei penilaian akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, verifikasi ke-2 program khusus, selama dua hari dari 18-19 Juli 2019. Guna menyambut kedatangan Tim Survey, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kesehatan menggelar Acara Survei Akreditasi Verifikasi Ke-2 Program Khusus. Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, H. Jainal Abidin, Staff Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, direktur RSUD Muara Teweh, perwakilan unsur FKPD, dan jajaran pegawai RSUD Muara Teweh di Sekretariat Akreditasi Lantai 3 RSUD.
Dalam laporannya, Direktur RSUD Muara Teweh, drg. Dwi Agus Setijowati menyampaikan bahwa RSUD Muara Teweh yang dibangun pada tahun 1976 dengan luas lahan 70.000 m², merupakan UPT dari Dinas Kesehatan. RSUD Muara Teweh sebagai rujukan regional bertipe kelas C. Berdasarkan review tahun 2018, tetap pada kelas C. “Di Kalimantan Tengah, ada 5 rumah sakit yang mengalami penurunan menjadi kelas D,” jelas drg. Dwi Agus.
Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan RSUD Muara Teweh merupakan satu-satunya rumah sakit yang berada di ruang lingkup Kabupaten Barito Utara, oleh sebab itu RSUD Muara Teweh menjadi tempat rujukan bagi seluruh masyarakat Barito Utara yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut. Tak hanya bagi masyarakat Barito Utara, Pemerintah Daerah juga memiliki mimpi besar untuk menjadikan RSUD Muara Teweh sebagai pusat rujukan untuk wilayah DAS Barito dengan melakukan berbagai persiapan baik secara fisik, materi dan SDM. “Mimpi kami, di tahun 2021 seluruh bangunan rumah sakit dapat diselesaikan. Nantinya bukan hanya sebagai rujukan untuk DAS Barito saja, tetapi dapat menjadi terkenal dan memiliki dokter spesialis yang terbaik,” harap H. Nadalsyah.
(Diskominfosandi2019)