Muara Teweh, 14 Januari 2021-Tim Disiplin Protokol Covid 19 Barito Utara tetap laksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan diwilayah Kabupaten Barito Utara sesuai Peraturan Bupati Barito Utara No. 39 Tahun 2020 dimasa pandemi Covid 19. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri serta Diskominfo Barut selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama dalam penggunaan masker untuk pencegahan penularan Covid 19.
Tim gabungan selalu menghimbau warga baik yang kedapatan tidak menggunakan masker maupun pelaku usaha yang berada sekitar kota Muara Teweh agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Ini dilakukan agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Aprin Dahan Siaga selaku Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid 19 kabupaten Barito Utara menyampaikan " Dihimbau kepada warga tetap terapkan protokol kesehatan dimasa pandemi seperti saat ini, kita semua tahu bahwa terjadi kejenuhan kepada semua warga dalam menghadapi pandemi Covid 19 seperti saat ini tetapi jangan sampai kita kendor dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker karena ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam memutus mata rantai Covid 19 khusunya di Barito Utara yang kita cintai ini. Dan terimakasih kepada warga yang telah mematuhi protokol kesehatan, semoga ditahun baru 2021 ini pandemi Covid 19 segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa. " Tutup Aprin.(Diskominfosandi 2021)