Muara Teweh, 24 Pebruari 2021 - Menindaklanjuti instruksi Presiden RI dalam penanganan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Kalimantan Tengah menggelar Zoom Meeting Apel Kesiapsiagaan Karhutla wilayah Kalimantan Tengah dalam rangka Pencanangan Maklumat Kapolda tentang Larangan Karhutla dan Apel Pergelaran Sapras Karhutla. Acara yang dilaksanakan di Aula Jagratara Polres Barito Utara dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, jajaran Polres Barito Utara, Kepala BPBD Barito Utara, dan para pengusaha di wilayah Kabupaten Barito Utara.
--
Dalam arahannya, Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum,M.Si,M.M mengatakan sesuai dengan instruksi dari Presiden RI bahwa kita harus siap siaga terhadap karhutla. "Saya akan mengeluarkan maklumat tentang pelarangan karhutla," jelas Dedi. Mengenai hal itu, Kapolda akan memastikan disetiap Polres terdapat maklumat tersebut. Kapolda menjelaskan langkah-langkah pendekatan dalam penanganan Karhutla di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Disamping mengeluarkan maklumat, Kapolda meminta kepada jajarannya agar melakukan tindakan pencegahan dengan melaksanakan patroli terpadu, raker-raker maupun simulasi penanganan karhutla.
--
Selain itu, bilamana masih terdapat pelanggaran. Kapolda meminta agar menindak sesuai dengan ketentuan. "Kita jangan pandang bulu, baik masyarakat maupun koorporasi. Ini akan menimbulkan efek jera bagi yang melakukan karhutla," tegas Dedi. Kapolda juga memastikan siap mendukung program Pemerintah dalam penanganan karhutla. "Persiapkan semaksimal mungkin dan sedini mungkin untuk mengantisipasi karhutla," tutup Dedi. Selanjutnya, Kapolda menyaksikan demonstrasi penanganan karhutla dan meninjau sarana dan prasarana dalam penanganan karhutla.
--
Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyatakan bahwa sesuai arahan Bupati bahwasanya Pemerintah Kabupaten Barito Utara siap mendukung program Pemerintah dalam penanganan karhutla khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara. "Kita akan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim dalam penanganan karhutla," jelas Sugianto.
(Prokopim2021)