img
Wakil Bupati Saksikan Pemusnahan Narkoba dan Zat Adiktif
  Rabu, 20-02-2019       522

wakil-bupati-saksikan-pemusnahan-narkoba-dan-zat-adiktif

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, menghadiri acara pemusnahan barang bukti jenis narkotika dan zat adiktif di kantor Kajari Muara Teweh.

Dalam laporannya, kepala seksi Tindak Pidana Umum, Tarung, SH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan yang dilakukan kajari berdasarkan putusan tindak pidana yang telah ditetapkan sesuai putusan yang berlaku. Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang didapat dari tindak kejahatan yang sudah diputuskan oleh pengadilan negeri.

Selanjutnya dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Basrulnas, SH, menyampaikan barang bukti yang akan dimusnakan merupakan barang bukti yang sdh diputuskan di Pengadilan Negeri Muara Teweh yang sudah melalui proses dan sah sesuai dengan hukum yang berlaku. Barang bukti yang akan dimusnahkan berupa jenis narkotika dan zat adiktif lainnya. Yang mana masalah narkotika merupakan masalah serius baik secara nasional maupun daerah. Peran dari pemerintah maupun masyarakat sangat diperlukan agar tindak kejahatan dapat berkurang terutama narkotika yang mengalami peningkatan di daerah Kabupaten Barito Utara. Harapan kedepannya agar semua pihak dapat melaporkan atau menindak lanjuti apabila ada informasi maupun tindakan yang mencurigakan terhadap kejahatan khususnya di Kabupaten Barito Utara serta kasus semacam ini sehingga nantinya dapat teratasi dengan baik.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Wakil Bupati Barito Utara, Kajari Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, serta dilanjutkan dengan pembakaran barang bukti narkotika dan zat adiktif.

Acara pemusnahan dihadiri oleh unsur FKPD, jajaran Kejaksaan Negeri Barito Utara dan tamu undangan. (Diskominfosandi2019)


Komentar

Belum ada komentar